Gereja Yang Kudus

Gereja Yang Kudus

Kekudusan Gereja dibicarakan panjang lebar oleh Konsili Vatikan II dalam bab V konstitusi Lumen Gentium. Bab yang berjudul “Panggilan umum untuk kesucian dalam Gereja” mulai dengan “Kita mengimani bahwa Gereja tidak dapat kehilangan kesuciannya. Sebab Kristus, Putra Allah, yang bersama dengan Bapa dan Roh dipuji bahwa ‘hanya Dialah kudus’, mengasihi Gereja sebagai mempelai-Nya” (LG 39). Gereja itu kudus, karena Kristus membuatnya kudus.

Kekudusan itu juga “terungkapkan dengan aneka cara pada masing-masing orang”. Kekudusan Gereja bukanlah suatu sifat yang seragam, yang sama bentuknya untuk semua, melainkan semua mengambil bagian dalam satu kesucian Gereja, yang berasal dari Kristus, yang mengikutsertakan Gereja dalam gerakan-Nya kepada Bapa oleh Roh Kudus. Pada taraf misteri ilahi Gereja sudah suci: “Di dunia ini Gereja sudah ditandai oleh kesucian yang sesungguhnya, meskipun tidak sempurna” (LG 48). Ketidaksempurnaan ini menyangkut pelaksanaan insani, sama seperti kesatuannya.

Dalam hal kesucian pun yang pokok bukanlah bentuk pelaksanaannya, melainkan sikap dasarnya. “Suci” sebetulnya berarti “yang dikhususkan bagi Tuhan“. Jadi, pertama-tama “suci” menyangkut seluruh bidang sakral atau keagamaan. Yang suci bukan hanya tempat, waktu, barang yang dikhususkan bagi Tuhan, atau orang. Malahan sebenarnya harus dikatakan bahwa “yang Kudus” adalah Tuhan sendiri (lih. mis. 2Raj 19:22; Yes 1:4; 5:19.24; 10:17.20; 12:6; Yeh 38:23; dst.). Semua yang lain, barang maupun orang, disebut “kudus”‘ karena termasuk lingkup kehidupan Tuhan (lih. mis. Kel 19:23; 2Taw 3:8; Yeh 44:19).

“Kudus” bukan pertama-tama kategori moral yang menyangkut kelakuan manusia, melainkan kategori teologal (ilahi), yang menentukan hubungan dengan Allah. Ini tidak berarti bahwa kelakuan moral tidak penting. Apa yang dikhususkan bagi Tuhan, harus “sempurna” (kata Ibrani tamim sebetulnya berarti “utuh”; lih. Kel 12:5; Im 1:3; 3:5; juga Rm 6:19.22; 12:1; dst.), dan kesempurnaan manusia tentu terdapat dalam taraf moral kehidupannya. Maka tidak mengherankan Tuhan bersabda, “Hendaklah kamu kudus, sebab kuduslah Aku, Yahwe, Allahmu” (Im 19:2; lih. 11:44.45; 20:7.26; 21:8). Yesus juga berkata, “Hendaklah kamu sempurna sebagaimana Bapamu di surga sempurna adanya” (Mat 5:48). Ini tentu merupakan tuntutan yang mengatasi kemampuan manusia.

Perjanjian Baru melihat proses pengudusan manusia sebagai “pengudusan oleh Roh” (1Ptr 1:2; lih. 2Tes 2:13), “dikuduskan karena terpanggil” (Rm 1:7). Secara simbolis dikatakan: “kamu telah memperoleh urapan dari Yang kudus” (1Yoh 2:20), yakni dari Roh Allah sendiri (bdk. Kis 10:38). Dari pihak manusia kesucian hanya berarti tanggapan atas karya Allah itu, terutama dengan sikap iman dan pengharapan (lih. 1Tim 2:15). Sikap itu dinyatakan dalam segala perbuatan dan kegiatan kehidupan yang serba biasa. Kesucian bukan soal bentuk kehidupan, melainkan sikap yang dinyatakan dalam hidup sehari-hari.

Oleh karena itu, Lumen Gentium menarik kesimpulan bahwa “Gereja itu suci, dan sekaligus harus selalu dibersihkan, serta terus-menerus menjalankan pertobatan dan pembaruan” (LG 8). Justru karena kedosaannya itu Gereja tidak terbedakan dari semua orang lain, kendatipun “dikuduskan bagi Tuhan”: “Persekutuan Gereja mengalami diri sungguh erat berhubungan dengan umat manusia serta sejarahnya” (GS 1). Kesucian Gereja adalah kesucian perjuangan, terus-menerus.

Previous Post Next Post