Gereja Yang Satu

Gereja Yang Satu

Konsili Vatikan II menyatakan bahwa “Pola dan prinsip terluhur misteri kesatuan Gereja ialah kesatuan Allah yang Tunggal dalam tiga Pribadi, Bapa, Putra, dan Roh Kudus” (UR 2). Tetapi bagaimana kesatuan ilahi itu diwujudkan secara insani, merupakan suatu pertanyaan yang amat besar. Ternyata yang dilihat adalah perpecahan dan perpisahan di dalam Gereja.

Memang “Allah telah berkenan menghimpun orang-orang yang beriman akan Kristus menjadi Umat Allah (lih. 1Ptr 2:5-10) dan membuat mereka menjadi satu Tubuh (lih. 1Kor 12:12)” (AA 18). Tetapi bagaimana rencana Allah itu dilaksanakan oleh manusia Kristen? Dikatakan, bahwa “tata-susunan sosial Gereja yang tampak melambangkan kesatuannya dalam Kristus” (GS 44). Tetapi justru struktur sosial itu sekaligus juga membedakan (dan memisahkan) Gereja yang satu dari yang lain. Dengan demikian, umat Kristen kelihatan terpecah-belah, justru karena struktur-struktur yang mau menyatakan kesatuan masing-masing kelompok.

Namun “hampir semua, kendati melalui aneka cara, mencita-citakan satu Gereja Allah yang kelihatan, yang sungguh bersifat universal, dan diutus ke seluruh dunia” (UR 1). Sebab “kesatuan yang sejak semula dianugerahkan oleh Kristus kepada Gereja-Nya, memang diimani akan tetap ditemukan dalam Gereja Katolik”, namun sekaligus “kita berharap bahwa kesatuan itu dari hari ke hari bertambah erat sampai kepenuhan zaman” (UR 4).

Dari satu pihak diimani bahwa Kristus akan tetap mempersatukan Gereja, tetapi dari pihak lain disadari pula bahwa perwujudan konkret harus berkembang dan disempurnakan terus-menerus. Oleh karena itu kesatuan iman mendorong semua orang Kristen supaya mencari “persekutuan” (communio) dengan semua saudara dalam iman, biarpun bentuk organisasinya mungkin masih jauh dari kesatuan sempurna. Pusat Gereja bukan organisasinya sendiri, melainkan Injil Yesus Kristus, yang diwartakan, dirayakan dan dilaksanakan dalam hidup sehari-hari.

Kesatuan tidak sama dengan keseragaman. Lebih tepat bila kesatuan Gereja dimengerti sebagai “Bhineka Tunggal Ika”, baik di dalam Gereja Katolik sendiri maupun dalam persekutuan ekumenis, sebab kesatuan Gereja bukanlah semacam kekompakan organisasi atau kerukunan sosial. Kesatuan Gereja itu pertama-tama kesatuan iman, yang mungkin diungkapkan dengan cara yang berbeda-beda. Oleh karena itu kesatuan lahiriah bukanlah keseragaman dan kesamaan, melainkan persekutuan dalam persaudaraan, saling meneguhkan dan melengkapi dalam penghayatan iman.

Dan karena kekayaan iman serta keanekaan kebudayaan, maka kesatuan yang nyata berarti keaneka-ragaman baik dalam pengungkapan iman yang liturgis dan kateketis, maupun dalam perwujudan persekutuan dalam organisasi ataupun dalam penampilan dalam masyarakat. Ini tidak hanya secara sosial-organisatoris, tetapi juga dalam perkembangan dan perubahan sejarah.

Gereja dari zaman dahulu belum tentu sama bentuknya dengan persekutuan orang beriman sekarang, tetapi tetap ada kesatuan iman. Justru dalam keanekaragaman ungkapan iman umat perlu bertanya, manakah iman yang satu itu. Sebab tidak jarang yang mengkhususkan dan memisahkan adalah hal-hal yang sama sekali bukan pokok dan tidak menyangkut inti iman, melainkan merupakan warisan dari situasi dan kejadian historis yang sudah lama tidak penting lagi.

Kepercayaan akan kesatuan Gereja kiranya malah menuntut bahwa lebih diperhatikan kesatuan iman dalam perbedaan pengungkapan, daripada kekhususan rumus yang membedakan jemaat yang satu dari yang lain. Bukan rumusan tepat yang mempersatukan, melainkan penghayatan iman bersama. Sebelum proses pemersatuan di antara Gereja-gereja dapat mulai; perlu disingkirkan dahulu segala bentuk diskriminasi – antara pria dan wanita, antara kaya dan miskin, antara hitam dan putih – di kalangan masing-masing Gereja sendiri. Yang penting bukan kesatuan lahiriah yang tidak jarang merupakan kesatuan semu, melainkan kesadaran akan kesatuan iman karena rahmat Injil.

Lebih khusus lagi dapat dikatakan, bahwa Kristus “mengangkat Santo Petrus menjadi ketua para rasul lainnya, supaya Episkopat (kalangan para uskup) sendiri tetap satu dan tak berbagi. Di dalam diri Petrus Ia menetapkan asas dan dasar kesatuan iman serta persekutuan yang tetap dan kelihatan” (LG 18). Kesatuan itu tidak boleh dilihat pertama-tama pada tahap internasional atau mondial. Tidak hanya paus, tetapi “masing-masing uskup menjadi asas dan dasar yang kelihatan dari kesatuan dalam Gerejanya sendiri” (LG 23).

Kesatuan Gereja pertama-tama harus diwujudkan dalam persekutuan konkret antara orang beriman yang hidup bersama dalam satu negara atau daerah yang sama. Tuntutan zaman dan tantangan masyarakat merupakan dorongan kuat menggalang kesatuan iman dalam menghadapi tugas bersama. Kesatuan Gereja, dalam bentuk persekutuan (communio) terarah kepada kesatuan yang jauh melampaui batas-batas Gereja dan terarah kepada kesatuan semua orang yang “berseru kepada Tuhan dengan hati yang murni” (2Tim 2:22).

Previous Post Next Post