Hidup Bakti Biarawan-Biarawati

Hidup Bakti Biarawan Biarawati

Bruder dan suster bukan anggota hierarki, dan semua biarawan-biarawati tidak termasuk hierarki. Hanya saja ada biarawan yang ditahbiskan imam. Mereka sekaligus anggota kelompok kebiaraan dan pembantu uskup, tetapi hidup membiara sendiri bukan fungsi gerejawi, melainkan corak kehidupan. Oleh karena itu, Konsili Vatikan II mengajarkan, “Meskipun status yang terwujudkan dengan pengikraran nasihat-nasihat Injil, tidak termasuk susunan hierarkis Gereja, namun juga tidak dapat diceraikan dari kehidupan dan kesucian Gereja” (LG 44), sebab hidup membiara berkembang dari kehidupan Gereja sendiri, bahkan “nasihat-nasihat Injil didasarkan pada sabda dan teladan Tuhan” (LG 43). Tetapi apa yang berupa nasihat dari Yesus, oleh usaha “pimpinan Gereja, di bawah bimbingan Roh Kudus” berkembang menjadi “bentuk-bentuk penghayatan nasihat Injil yang tetap”. Namun “status religius itu bukanlah jalan tengah antara perihidup para imam dan kaum awam”.

Prinsipnya lain. “Di antara para anggota umat Allah terdapat perbedaan, entah karena jabatan, sebab ada beberapa yang menjalankan pelayanan suci demi kesejahteraan saudara-saudara mereka, entah karena corak dan tata-tertib kehidupan, sebab cukup banyaklah yang dalam status hidup bakti menuju kesucian” (LG 13). Lalu masih ada “semua orang Kristen lain yang tidak termasuk golongan imam atau status religius” dan yang lazim disebut “awam” (LG 31).

Perbedaan antara awam dan imam itu soal fungsi atau jabatan, sedangkan perbedaan dengan biarawan-biarawati menyangkut “corak kehidupan”. Hidup membiara tidak ditentukan oleh fungsi atau pekerjaan, melainkan oleh corak atau cara kehidupan, khususnya kehidupan yang di dalamnya orang “dengan kaul-kaul atau ikatan suci lainnya mewajibkan diri untuk hidup menurut tiga nasihat Injil”, yaitu selibat atau keperawanan, kemiskinan, dan ketaatan (LG 44).

Selibat atau keperawanan memang merupakan inti atau hakikat hidup bakti, sebab dengan kaul itu orang membaktikan diri secara total dan menyeluruh kepada Kristus. Kebaktian permandian, yang merupakan sikap penyerahan setiap orang Kristen, dengan kaul keperawanan atau selibat dinyatakan dalam seluruh hidup dan setiap seginya sebagai bentuk atau corak kehidupan.

Akibat pembaktian total itu adalah “kewajiban bertarak sempurna dalam selibat” (KHK kan, 599). Namun selibat tidak sama dengan tidak-kawin. Itu bukan inti-pokok hidup membiara. Yang pokok adalah penyerahan total kepada Kristus, yang dinyatakan dengan meninggalkan segala-galanya demi Kristus dan juga dengan terus-menerus semakin mengarahkan diri kepada Kristus, khususnya dalam hidup doa.

Kaul kemiskinan ditetapkan “menurut peraturan hukum masing-masing tarekat” (KHK kan. 600). Ternyata kaul kemiskinan mempunyai dua aspek, yang satu lebih asketis dan berarti gaya hidup yang sederhana; yang lain lebih apostolis dan berarti kerelaan menyumbangkan apa-apa saja demi kerasulan. Yang terakhir itu tidak hanya, bahkan tidak pertama-tama menyangkut harta benda, melainkan tenaga, waktu, keahlian dan ketrampilan, pendek kata segala kemampuan dan seluruh kehidupan.

Dalam kaul ketaatan dapat dibedakan antara aspek asketis dan apostolis. Dalam kerangka askese atau latihan hidup rohani ketaatan berarti kepatuhan kepada guru rohani; berhubung dengan kerasulan kaul ketaatan berarti kerelaan membaktikan diri kepada hidup dan terutama kerasulan bersama. Ketaatan berhubungan dengan hidup bersama, sebab juga “hidup persaudaraan menjadi ciri masing-masing tarekat” (KHK kan. 602; 607 §2).

Dalam hal ini mereka yang disebut “lembaga-lembaga religius” berbeda dengan “lembaga-lembaga sekular”, sebab para anggota lembaga sekular “hidup di dunia ramai” (KHK kan. 710), “sendirian atau dalam keluarga masing-masing atau dalam kelompok hidup persaudaraan” (KHK kan. 714). Mereka juga mengikrarkan tiga nasihat injili (KHK kan. 723) tetapi, khususnya dalam hal kemiskinan dan ketaatan ikatan pada kelompok, lain daripada dalam lembaga-lembaga religius atau hidup membiara. Mereka “berusaha melaksanakan pengudusan dunia terutama dari dalam” (KHK kan, 710) dengan hidup bersama para anggota masyarakat yang lain.

Secara lahiriah mereka sedapat mungkin tidak membedakan diri dari para awam “biasa”. Di sini perlu diingat bahwa kesucian memang tidak tergantung pada bentuk atau corak kehidupan. Tetapi suatu cara hidup tertentu dapat membantu dan menyokong pengarahan diri yang lebih jelas dan mantap kepada Kristus. “Maka dari itu hendaklah setiap orang yang dipanggil untuk mengikrarkan nasihat-nasihat Injil sungguh-sungguh berusaha, supaya bertahan dan semakin maju dalam panggilan yang diterimanya dari Allah, demi kesuburan kesucian Gereja, serta kemuliaan Allah Tritunggal” (LG 47). Singkat kata, biarawan-biarawati itu merupakan suatu golongan tertentu yang menuntut atau mengejar kesempurnaan secara khas.

Previous Post Next Post